AYO SIAGA BENCANA

Anak-anak merupakan salah satu kelompok rentan yang paling berisiko terkena dampak bencana. Kerentanan anak-anak terhadap bencana dipicu oleh faktor keterbatasan pemahaman tentang risiko-risiko di sekeliling mereka, yang berakibat tidak adanya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Salah satu upaya yang telah PMI lakukan untuk mengarusutamakan kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko dalam pendidikan sekolah adalah melalui mobilisasi jaringan Palang Merah Remaja (PMR) dan relawan yang tersebar di 33 provinsi. Mulai 2006 PMI telah menjalankan program Sekolah Siaga Bencana. Program ini adalah upaya PMI untuk mempromosikan konsep kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko bagi anak dan remaja sekolah melalui pengembangan program pemanfaatkan pendidikan ekstrakurikuler yang diterima oleh PMR serta menggunakan pendekatan kelompok remaja sebaya. PMR, sebagai anggota remaja PMI mempunyai peran dan peluang memengaruhi kelompok sebayanya, baik di sekolah maupun luar sekolah, untuk meningkatkan ketrampilan hidup sehingga dapat mengurangi masalah kesehatan serta dampak yang ditimbulkan akibat bencana. Anak dan remaja bersama-sama bertukar informasi, mengidentifikasi masalah, merancang dan membuat kesepakatan solusi melalui kegiatan dan perilaku pengurangan risiko. Perilaku positif yang diawali sejak dini akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup mereka di masa mendatang dan memberikan pengaruh kepada perilaku positif orang dewasa. Pencapaian Program Sekolah Siaga Bencana.
  1. Konsep, strategi, dan pendekatan Sekolah Siaga Bencana telah diperkenalkan dan diintegrasikan dalam Program Pengurangan Risiko Terpadu Berbasis Masyarakat (PERTAMA) di 13 provinsi. 
  2. Peran PMR sebagai peer leader (model), peer support (dukungan) dan peer educator (pendidik sebaya) untuk pengurangan risiko, serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pengurangan risiko pada anak dan remaja. 
  3. Anak dan remaja telah dilibatkan dalam proses pengkajian, pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko. 
  4. Mendukung sosialisasi strategi pendidikan remaja sebaya dalam kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko, PMI telah memproduksi manual Ayo Siaga Bencana bagi PMR, panduan fasilitator Ayo Siaga Bencana serta media KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi). 
  5. Di tingkat nasional, PMI telah memainkan peranan penting dalam Dewan Pengarah KPB serta aktif melakukan advokasi. Di tingkat kabupaten, PMI juga aktif melakukan advokasi dalam mengintegrasikan kesiapsiagaan bencana dan pengurangan risiko ini ke dalam kurikulum sekolah.
 dikutip dari :http://www.pmi.or.id/ina/program/?act=detail&id_sub=51

PMI dalam merespon Bencana

Berbagai faktor geografis, gelologis, dan demografis sangat mempengaruhi kondisi wilayah Indonesia sehingga frekuensi bencana alam sangat tinggi. Sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, Palang Merah Indonesia berkewajiban memberikan pertolongan dan bantuan pada fase darurat kepada yang membutuhkan secara profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. Kegiatan respon bencana yang diutamakan PMI meliputi evaluasi penyelamatan korban dan pertolongan pertama dengan memprioritaskan kaum rentan, seperti ibu hamil/menyusui, anak-anak, dan manula. Penanganan bencana akan dilakukan beberapa unit, seperti: unit Assessment; unit medis (medical action team); unit ambulans; unit dapur umum lapangan; dunit distribusi bantuan bencana; unit penampungan darurat (shellter); unit pemulihan hubungan keluarga; serta unit fungsional pendukung operasional, yang terdiri atas administrasi, keuangan, humas, logistik, dan teknologi informasi. Tahapan bantuan penanganan bencana PMI: 
  1. Upaya tanggap darurat lapis pertama dilakukan di tingkat PMI Cabang, yang dapat membangun Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Cabang atau Posko PMI Cabang dengan mendayagunakan unsur-unsur pengurus, staf, dan satgana/relawan. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/PMI Ranting memobilisasi anggota TSR/PMI di tingkat desa/kelurahan serta anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah Tim SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat). 
  2. Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat, PMI Daerah dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan baik dari PMI Cabang lain di wilayahnya maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini merupakan upaya tanggap darurat lapis kedua. PMI Daerah dapat mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Daerah atau Posko PMI Daerah dengan mendayagunakan unsur-unsur seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya. 
  3. Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat, PMI Pusat dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan dari PMI Daerah lain maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini menjadi upaya tanggap darurat lapis ketiga. PMI Pusat dapat membentuk Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat atau Posko PMI Pusat. 
  4. Jika skala bencana masih melampaui kapasitas PMI Pusat, sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dapat diminta bantuan ataupun pihak terkait lainnya di tingkat nasional maupun internasional. PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan diharapkan mampu memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat demi mengurangi beban yang diderita korban bencana. (DM)

dikutip dari : http://www.pmi.or.id/ina/program/?id_sub=1